Telah diterbitkan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun pelajaran 2024/2025, sebagaimana Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas nomor 5201 tanggal 26 Maret 2024.

AKP Hariyanto,SH tekankan No Bullying di SMPN 2 Kembaran
AKP Hariyanto, SH tekankan No Bullying terjadi di lingkungan sekolah, hal ini disampaikan Kapolsek Kembaran, Banyumas dalam kesempatan apel pembinaan di depan ratusan siswa-siswi SMP Negeri 2 Kembaran hari ini (19/11/2025). Lebih jauh Kapolsek menekankan agar segera melaporkan pada orang-orang terdekat dilingkungan sekolah agar tindakan bullying segera ditangani. Bullying sebagimana UU No. 35 Tahun 2014 adalah Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak dengan




