Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota yang berisi bahwa Tim Seleksi DirektoratJenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 sebagaimana berikut :

AKP Hariyanto,SH tekankan No Bullying di SMPN 2 Kembaran
AKP Hariyanto, SH tekankan No Bullying terjadi di lingkungan sekolah, hal ini disampaikan Kapolsek Kembaran, Banyumas dalam kesempatan apel pembinaan di depan ratusan siswa-siswi SMP Negeri 2 Kembaran hari ini (19/11/2025). Lebih jauh Kapolsek menekankan agar segera melaporkan pada orang-orang terdekat dilingkungan sekolah agar tindakan bullying segera ditangani. Bullying sebagimana UU No. 35 Tahun 2014 adalah Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak dengan





One Response
Satu langkah telah terlampau.
Semangat untuk lulus pada tahap berikutnya.