AKP Hariyanto, SH tekankan No Bullying terjadi di lingkungan sekolah, hal ini disampaikan Kapolsek Kembaran, Banyumas dalam kesempatan apel pembinaan di depan ratusan siswa-siswi SMP Negeri 2 Kembaran hari ini (19/11/2025).
Lebih jauh Kapolsek menekankan agar segera melaporkan pada orang-orang terdekat dilingkungan sekolah agar tindakan bullying segera ditangani. Bullying sebagimana UU No. 35 Tahun 2014 adalah Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak dengan memperjelas tanggung jawab negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua dalam memastikan hak-hak anak, mencegah kekerasan, dan menjamin pemenuhan kebutuhan mereka, termasuk hak atas pendidikan.
“Mengejek, menghina, merendahkan, memanggil nama orang tuanya itu termasuk bullying, mulai sekarang tidak ada yang seperti itu. Termasuk bullying melalui medsos, WA,IG, dll itu juga tidak boleh. Dan apabila terjadi jangan diam saja, segera lari minta pertolongan pada teman, bapak ibu guru. Pelaku bullying dapat dikenai hukuman 5 tahun”. tutur Hariyanto.
Dalam kesempatan yang sama Hariyanto juga memberikan informasi seputar pendaftaran calon siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara minimal semester 1 – 4 nilai rata-rata mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris 80.
SMA Kemala Taruna Bhayangkara adalah sekolah berasrama dengan kurikulum internasional International Baccalaureate (IB) yang bertujuan mencetak pemimpin berkarakter dan berjiwa nasionalis dengan integrasi nilai-nilai kebhayangkaraan. Sekolah ini menawarkan pendidikan gratis melalui beasiswa penuh, dan sedang membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2026/2027.
Berlokasi di Gunung Sindur, Bogor, dengan fasilitas lengkap. Untuk angkatan pertama, pembelajaran dilakukan sementara di kampus mitra, yaitu Global Darussalam Academy di Yogyakarta.
Proses pendaftaran: Dilakukan secara daring melalui situs resmi https://kaderbangsa.foundation/ppdb/ atau https://spmbktb.id/ atau secara luring melalui polsek/polres.
Persyaratan umum: Beriman, bertakwa, setia pada NKRI, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari institusi lain.






