Belum Tahu Zonasi sekolah yang kamu mau? Yuk simak disni

Berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas nomor 150 Tahun 2024 bahwa dalam rangka PPDB tahun 2024 Para Peserta Didik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diatur dalam zona-zona sebagaimana berikut:  

Translate to ยป